Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Ditransfer

- 13 Oktober 2021, 12:42 WIB
Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Ditransfer.*
Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Ditransfer.* /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan subsidi gaji dari pemerintah untuk mensejahterakan pekerja/buruh di masa pandemi Covid-19.

Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan hanya dapat dicairkan lewat bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Bagaimana jika belum memiliki rekening bank Himbara? Apa masih bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta?

Baca Juga: Daftar PKH 2021 Masih Bisa? Ini Syarat dan Cara Daftar Online PKH 2021 Dari Ponsel Anti Ribet!

Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membantu membuat rekening baru.

Data penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim Kemnaker kepada Bank Himbara untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Lalu, bagaimana cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Sebelum melakukan pencairan, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa melakukan cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan cara berikut ini.

Baca Juga: NO RIBET! Cara Mencairkan BSU di Bank Mandiri, Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Cair

Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Buat akun dan isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor handphone, dan sebagainya.

3. Aktivasi akun Anda dengan kode OTP yang dikirimkam melalui SMS ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali ke akun Anda lalu lengkapi profil seperti Foto, informasi tentang data diri, status pernikahan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

5. Terakhir, cek pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Contoh notifikasi:

Baca Juga: Lebih Mudah, Cara Mengecek BSU Kemnaker di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

"Hai Jonrambo, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,". dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Setelah itu, Anda hanya tinggal menunggu notifikasi dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta ditransfer ke rekening bank Himbara Anda.

Bulan Oktober 2021 ini, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap kelima

Para pekerja/buruh yang belum pernah menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan masih bisa berkesempatan mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU di Bank BTN, Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Cair Rp1 Juta

Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

3. Pekerja dengan Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMR lebih besar dari Rp 3,t juta, maka persyaratan Gaji/pUah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMR minimum kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Seperti UMR Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU di Bank BTN, Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Cair Rp1 Juta

Catatan:
Jika Anda merasa sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, itu artinya data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.

Untuk bantuan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor WhatsApp +62 813-8007-0175call center di 175, atau melapor ke bagian administrasi/personalia tempat Anda bekerja.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah