Setelah itu akan muncul keterangan/notifikasi apakah Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Jika sudah dinyatakan lolos, Anda hanya perlu melakukan cek penerima BSU secara berkala di website kemnaker.go.id.
Baca Juga: PENTING! Cairkan BSU Kemnaker di Bank Mandiri Harus Bawa Tiga Dokumen Ini
Cara Cek Penerima BSU di Website kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id;
2. Kemudian, Daftar Akun Apabila belum memiliki akun.
Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan.