4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
5. Diutamakan yang pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Lalu, mengapa ada nama yang belum terdaftar sebagai penerima BSU padahal sudah memenuhi persyaratan?
Baca Juga: Cara Mengecek Penerima BSU di Bank BNI, BTN, BRI dan Mandiri Segera Cek Link bsu.kemnaker.go.id!
Sebab, Data Anda dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.
Maka dari itu, Anda juga harus melakukan cek penerima BSU di website bsu.ketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BSU di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU.
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan".