"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Terkait dengan mekanisme penyalurannya, dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Namun dengan catatan, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hanya disalurkan melalui Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA.
Dengan begitu, penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat lebih mudah, efektif dan efisien.
Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening Himbara untuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pembuatan rekening baru ini juga berlaku untuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang sudah memiliki rekening Bank Himbara namun bermasalah.
Seperti rekening pasif, rekening yang tidak valid, reking sudah ditutup, atau rekening yang sudah dibekukan.