Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta Tunai Langsung Cair di Tangan Anda Jika Penuhi Syarat Ini

- 17 Oktober 2021, 18:12 WIB
ILUSTRASI -Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta Tunai Langsung Cair di Tangan Anda Jika Penuhi Syarat Ini
ILUSTRASI -Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta Tunai Langsung Cair di Tangan Anda Jika Penuhi Syarat Ini /PEXELS/belart84

Apa saja syarat dan cara daftar Bantuan Tunai PKL dan Warung? Berikut langkahnya:

1. Memiliki usaha mikro dan merupakan pedagang kaki lima atau pemilik warung kecil

2. Belum pernah menerima BPUM

3. Nama tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id

Baca Juga: Bantuan UMKM Baru dari Pemerintah Diluncurkan Kembali, Bantuan Apakah Itu? Simak Begini Cara Daftar BTPKLW

4. Memiliki KTP

5. Memiliki izin usaha dan lokasi usaha yang jelas

Pendataan akan dilakukan oleh babinsa atau bhabinkamtibnas sesuai wilayah masing-masing.

Jika sudah terdata, selanjutnya petugas babinsa akan melakukan verifikasi dengan NIK, izin usaha dan lokasi usaha.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x