1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi tempat tinggal sesuai ktp
3. Pilih kabupaten/kota
4. Pilih kecamatan
5. Pilih desa
6. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP juga
7. Masukkan kode huruf yang dipisahkan dengan spasi di kolom yang tersedia, jika kode huruf sulit dibaca klik ikon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru
Baca Juga: Info Pencairan Dana BSU Kemnaker Bagi yang Belum Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta
8. Klik “CARI DATA”
Muncul pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. Jika nama muncul sebagai penerima PKH maka bisa langsung mencairkan lewat bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.***