Dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta tersebut hanya bisa disalurkan melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kemnaker akan membantu membuatkan rekening kolektif atau burekol.
Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU 2021.
Apabila dana subsidi gaji sudah bisa dicairkan, Anda hanya perlu datang ke bank dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS.
Katakan pada customer service bank di tempat bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU.
Lalu, bagaimana nasib para pekerja/buruh yang belum bisa mencairkan bantuan subsidi BSU?
Apabila Anda sudah terdaftar namun belum bisa mencairkan dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta, itu artinya data Anda masih belum diverifikasi dan divalidasi oleh Kemnaker.
Untuk mengetahui apakah data Anda sudah melalui proses verifikasi dan validasi, Anda bisa mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.