Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Ikuti Langkah Berikut dan Dapatkan Bantuan Tunai

- 12 November 2021, 14:02 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya /Instagaram @kemenkominfo

3. Isi dta diri dengan lengkap

4. Cek notifikasi

5. Notifikasi akan muncul sudah sampai tahap mana, jika notifikasi sudah sampai pada tahap penyaluran maka silahkan cek di rekening dan ambil di bank

Sedangkan cara cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa langsung masuk lalu pilih Cek Status Calon Penerima BSU.

Kemudian isi NIK, nama lengkap dan tanggal lahir lalu ceklis Saya Bukan Robot dan cek pemberitahuan.

Untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp1 juta ini bisa datang langsung ke bank untuk mengambilnya jika rekeningnya di bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).

Baca Juga: Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!

Jika penerima BSU hanya mempunyai rekening bank swasta atau memiliki rekening bank HIMBARA tapi sudah beku maka akan dibuatkan burekol di bank-bank HIMBARA.

Kemnaker akan bekerja sama dengan perusahaan tempat bekerja untuk membuatkan rekening di bank HIMBARA.

Di notifikasi tadi sudah ada nama bank HIMBARA mana dana BSU disalurkan. Untuk mengambilnya penerima harus mengaktivasinya lebih dulu.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah