Dua website di atas disediakan bagi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pekerja tahu bagaimana status BSU mereka.
Berikut adalah cara cek melalui Kemnaker:
Jika belum mempunyai akun bisa dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Klik Daftar di pojok kanan atas
3. Klik Daftar Sekarang
4. Masukkan NIK KTP
5. Masukkan nama lengkap
6. Masukkan nama ibu kandung
7. Klik Berikutnya