Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 19 November 2021, 13:05 WIB
Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Dana BSU adalah apa? Mengenal Bantuan Subsidi Upah dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali salurkan banyak bantuan sosial termasuk dana BSU kepada para pekerja dan karyawan namun ternyata banyak yang belum tahu dana BSU adalah apa.

Padahal pengertian dana BSU harusnya sudah dipahami bagi pekerja dan karyawan agar bisa meminta haknya mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Dana BSU 2021 Cair Rp1 Juta November Ini, Pastikan Penuhi Syarat Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dana BSU adalah dana bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja dan karyawan di seluruh Indonesia melalui Kemnaker dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan hidup pekerja saat pandemi.

Pemberian BSU ini adalah langkah pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Perlu diketahui bahwa dana BSU adalah bagian dari stimulus pemerintah yang sudah dikoordinasikan dengan banyak pihak seperti Kementerian BUMN, Kemnaker, Tim Satgas PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak Cara Cek BSU Lewat Whatsapp, Langsung Cair 1 Juta!

Pemberian BSU sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan sekarang sudah di tahap 5 sementara kabar tentang adanya tambahan kuota 1,6 juta penerima disebut-sebut sebagai tahap 6.

Besarnya dana BSU yang diberikan adalah Rp500.000 per bulan namun kali ini BSU diberikan untuk dua bulan sekaligus jadi penerima akan menerima Rp1 juta.

Untuk bisa menjadi salah satu penerima BSU November 2021 ini tentu pekerja dan karyawan harus memenuhi syarat yang diminta oleh Kemnaker.

Syaratnya antara lain adalah merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP dan bekerja di wilayah seluruh Indonesia.

Pekerja juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta aktif sampai dengan bulan Juni 2021.

Baca Juga: Mau Cek Penerima BSU Tahap 6? Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sebelum Terlambat

Ini karena data yang untuk penerima BSU diambil Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap valid dan sesuai.

Selanjutnya ada syarat gaji paling banyak diterima adalah sebesar Rp3,5 juta dimana ini sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan dicatat BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU adalah mereka yang diutamakan bekerja dalam bidang krusial seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), aneka industri, transportasi, dan lainnya.

Selain itu pekerja juga harus memiliki rekening milik pribadi yang masih aktif. Jika memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) mka dana BSU bisa langsung dicairkan karena langsung masuk rekening tanpa potongan.

Baca Juga: Cara Cek PKH Online Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Tak Usah Siapkan NIK KTP

Sedangkan mereka yang sudah menjadi penerima BSU ini hanya memiliki rekening bank swasta selain Himbara maka tetap bisa mencairkan dana BSU.

Hanya saja mencarinya dengan cara pembuatan burekol dulu atau =embuatan rekening kolektif di Bank Himbara.

Untuk itu penerima BSU harus mengaktivasi dulu rekening barunya yang sudah dibuatkan Kemnaker dengan membawa identitas diri, Kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik maupun elektronik, dan tanda bukti kalau kita penerima BSU.

Pemberian dana BSU juga diharapkan diutamakan bagi penerima yang tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah misalnya PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Ilegal, Hati hati dengan Modus Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Ini dilakukan agar ada pemerataan dalam distribusi bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

Untuk tahu cara cek daftar penerima BSU ini bisa melalui situs resmi Kemanker dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung buka laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada dua situs resmi ini kita juga bisa melihat status penerima mulai dari terdaftar sebagai calon penerima BSU sampai status dana BSU sudah disalurkan ke rekening masing-masing.

Demikian penjelasan mengenai dana BSU adalah apa dan syarat yang bisa mendapatkan dana BSU ini.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah