Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK

- 19 November 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi pinjol. Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK
Ilustrasi pinjol. Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK / /Pixabay/stevepb.

Baca Juga: Klik bit ly/daftarfintechlendingOJK, Untuk Cek Daftar Fintech Lending Legal! Hati-hati Modus Pinjol Ilegal!

Program ini nantinya akan menerapkan bagi hasil yang dilakukan secara syariah, karena menghitung hak bagi hasil secara adil dan transparan antara para pelaku UMKM, pemberi dana, dan mitra keuangan mikro syariah yang menjadi mitra Amamana.

Di samping menawarkan pinjaman untuk UMKM, penyedia jasa pinjaman online ini juga memberikan pinjaman dana haji melalui produk #cepetanhaji.

2. Investree dari PT Investree Radhika Jaya

Penyedia jasa pinjaman online resmi OJK ini menawarkan pinjaman bisnis dengan tagihan sebagai jaminan.

Mengutip laman resmi Investree, pinjaman bisnis dengan tagihan sebagai jaminan atau Invoice Financing Syariah merupakan pembiayaan modal kerja yang ditujukan kepada UKM berkembang yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN, terbuka, multinasional, dan lembaga pemerintahan, sesuai dengan cara kerja, prinsip, dan ketetapan Islam.

Baca Juga: Waspada dengan Pinjol Ilegal yang Menyengsarakan, Berikut ini Daftar 21 Pinjol Ilegal

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pinjaman ini adalah sebagai berikut:

- Perusahan berbentuk CV atau PT.

- Beroperasi minimal satu tahun.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah