Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK

- 19 November 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi pinjol. Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK
Ilustrasi pinjol. Mau Yang Syariah? Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Online Syariah Yang Terdaftar di OJK / /Pixabay/stevepb.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Baca Juga: Libas Pinjol Ilegal! Simak Cara Cek Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK dan Ini 20 Daftar Terbaru Pinjol Legal!

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah