Libas Pinjol Ilegal! Simak Cara Cek Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK dan Ini 20 Daftar Terbaru Pinjol Legal!

- 13 November 2021, 10:09 WIB
Ilustrasi Libas Pinjol Ilegal! Simak Cara Cek Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK dan 20 Daftar Terbaru Pinjol Legal!
Ilustrasi Libas Pinjol Ilegal! Simak Cara Cek Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK dan 20 Daftar Terbaru Pinjol Legal! /PEXELS/Eren Li

PORTAL PURWOKERTO - Otoritas Jasa Keuangan berusaha libas pinjol ilegal. Simak cara cek pinjol berizin dan terdaftar OJK.

Pinjaman online atau pinjol tengah menjadi sorotan lantaran 'perannya' yang cukup membantu kebutuhan masyarakat.

Terlebih dimasa pandemi, nyatanya pinjol terbukti dapat mengurangi beban sang debitur selama masih dalam kemampuannya.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Mudah Cair, Bunga Rendah, Tenor Panjang Amankah? Kenali Ciri Penipuan Pinjaman Online

Namun perlu diperhatikan, jika Anda ragu menggunakan jasa layanan pinjol, dapat Anda cek legalitasnya di beberapa kontak OJK, sebagai berikut:

1. Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id

- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

Baca Juga: Jangan Tertipu Pinjol Abal abal, Cek Mudah Via WhatsApp Berikut Ini Langkahnya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x