7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!

- 22 November 2021, 09:34 WIB
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar! /Yumi Karasuma


PORTAL PURWOKERTO - 7 provinsi ini tak lagi dapat menerima BSU BLT subsidi gaji? Ini notifikasi BSU jika anda terdaftar!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan sosial yang disiapkan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.

Pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 dituliskan bantuan tersebut sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus menjadi sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair November Ini, Pastikan Kamu Bukan di Wilayah Ini!

Namun, terdapat beberapa provinsi yang sudah tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji, yakni:

1. Provinsi Sulawesi Barat

2. Provinsi Bangka Belitung

3. Provinsi Sulawesi Selatan

4. Provinsi Gorontalo

5. Provinsi Maluku Utara

6. Provinsi Kalimantan Selatan

7. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Perlu diketahui, adapun persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar mendapatkan Rp1 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Masih Bingung Status BSU kemnaker-go-id? Begini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP,

2. Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021 dan masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU jika Anda telah membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi,

3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja,

4. Tidak memiliki usaha sampingan,

5. Bekerja di wilayah 34 Provinsi termasuk di 514 Kab/Kota,

6. BSU diprioritaskan kepada pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan),

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Bulan November 2021, Segera Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id

7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Prakerja, dan sebagainya.

Jika Anda berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut, maka akan muncul informasi sebagai berikut:

"Calon Penerima BSU 2021 Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Namun jika Anda gagal untuk menjadi calon penerima BSU, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bingung Cara Cek BSU Kemnaker? Berikut 4 Langkah Yang Bisa Anda Lakukan

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 HaiX, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."

Demikian informasi 7 provinsi ini tak lagi dapat menerima BSU BLT, semoga bermanfaat.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x