1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum di browser Hape atau PC kamu
2. Tuliskan NIK KTP
3. Tulis kode verifikasi
4. Klik proses iquiry
5. Akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan
Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Namun, jika berwarna hijau tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya.
Datang ke bank BRI untuk melakukan pencairan pada jadwal yang sudah ditentukan. Tidak lupa membawa dokumen yang dibutuhkan.
Sedangkan untuk pengecekan bagi nasabah PNM Mekaar melalui bank BNI bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi dengan login di banpresbpum.id.