Ini harus dicek kembali karena ada banyak aplikasi yang mirip namun dengan pengembang yang berbeda.
Kemudian lakukan registrasi dengan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, NIK, KK dan selfie dengan KTP.
Untuk menyelesaikan registrasi harus ada verifikasi dengan OTP yang akan dikirim ke nomor ponsel kita sampai kita bisa memakai fiturnya.
Selanjutnya pilih menu Daftar Usulan lalu isi data untuk pihak usulan bisa untuk diri sendiri, keluarga, orang lain, tetangga atau fakir miskin.
Data yang dibutuhkan antara lain nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama Lengkap, tempat lahir, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, alamat sesuai KTP, RT/RW, nama lengkap ibu kandung, nomor telepon yang bisa dihubungi.
Dalam mengisi data untuk usulan ini sebaiknya sesuai dengan kependudukan karena data ini akan dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil.
Data yang nantinya berhasil diusulkan akan menampilkan nama lengkap, NIK, status kesesuaian dengan Dukcapil, kesesuaian dengan pengusul dan Kartu Keluarga.
Setelah proses ini selesai maka untuk mengecek apakah data yang diusulkan berhasil menjadi penerima bansos PKH atau tidak bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Akses link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa tempat tinggal kita.