Mau Daftarkan Balita dan Anak Usia Sekolah jadi Penerima PKH? Ini Cara Daftar di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 November 2021, 14:58 WIB
Mau Daftarkan Balita dan Anak Usia Sekolah jadi Penerima PKH? Ini Cara Daftar di cekbansos.kemensos.go.id
Mau Daftarkan Balita dan Anak Usia Sekolah jadi Penerima PKH? Ini Cara Daftar di cekbansos.kemensos.go.id /Aplikasi Cek Bansos/

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah cara untuk mendaftarkan anak balita serta usia sekolah menjadi penerima bansos PKH dan cara cek di cek bansos.kemensos.go.id.

Seperti yang sudah diketahui kalau anak balita usia 0-6 tahun serta anak usia sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA bisa mendapatkan bantuan sosial yang menjadi bagian dari kriteria PKH dengan besar bantuan sampai Rp3 juta.

Di artikel ini bisa didapatkan informasi mengenai cara daftar anak usia balita serta usia sekolah untuk menjadi bagian dari penerima bansos PKH secara online.

Baca Juga: Bansos PKH 2021 Tahap 4 Kapan Cair? Tanggal Berapa? Simak Kabar Gembira Pencairan Bantuan Ini

Bulan November ini penyaluran PKH masih terus dilanjutkan dan sudah berada di tahap 4 dari Kemensos dan untuk mengeceknya bisa melalui cek bansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan berupa uang sampai akses kesehatan dan pendidikan.

Program PKH ini diberikan kepada masyarakat rentan miskin dan tidak mampu akan diberikan kemudahan akses untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan misalnya untuk ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Cara Cek PKH Online Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Tak Usah Siapkan NIK KTP 

Tak hanya fasilitas kesehatan saja yang ditunjang oleh bansos PKH ini karena fasilitas pendidikan juga dibantu dengan bansos PKH.

Ada bantuan yang diberikan bagi anak-anak usia balita dari usia 0-6 tahun serta anak-anak usia sekolah dengan jenjang sekolah yang berbeda.

Anak usia sekolah yang diberikan bantuan oleh PKH mulai dari usia di jenjang SD, SMP sampai usia sekolah di jenjang SMA. Jumlah bantuannya juga berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Selain ibu hamil, anak usia balita dan sekolah, PKH juga memberikan bantuan kepada lansia serta penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu Ada Disini BLT Subsidi Gaji Tahap 6

Untuk bisa mendapatkan bansos PKH juga harus memenuhi syarat bahwa penerima adalah WNI yang memiliki KTP dan masuk ke dalam kelompok rentan miskin atau miskin.

Calon penerima PKH juga bukan dari golongan ASN, TNI atau Polri, dan sebagai masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian atau terkena PHK.

Selain itu untuk mendapatkan bansos PKH masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos dan cara daftarnya juga ternyata gampang.

Untuk bisa daftar menjadi calon penerima PKH bisa melalui aplikasi Cek Bansos secara online agar terdaftar di DTKS Kemensos.

Di aplikasi Cek Bansos terdapat fitur usul dan sanggah yang ternyata fungsinya bisa sebagai cara untuk merekomendasikan secara mandiri tentang data calon penerima bantuan.

Baca Juga: Daftar 8 Pinjol Modal KTP Langsung Cair, Solusi Saat Terdesak Finansial 

Pertama harus kita lakukan adalah mengunduh aplikasi yang bisa dilakukan melalui Google Play Store dan pastikan kalau aplikasi tersebut dibuat oleh Kementerian Sosial.

Ini harus dicek kembali karena ada banyak aplikasi yang mirip namun dengan pengembang yang berbeda.

Kemudian lakukan registrasi dengan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, NIK, KK dan selfie dengan KTP.

Untuk menyelesaikan registrasi harus ada verifikasi dengan OTP yang akan dikirim ke nomor ponsel kita sampai kita bisa memakai fiturnya.

Selanjutnya pilih menu Daftar Usulan lalu isi data untuk pihak usulan bisa untuk diri sendiri, keluarga, orang lain, tetangga atau fakir miskin.

Data yang dibutuhkan antara lain nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama Lengkap, tempat lahir, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, alamat sesuai KTP, RT/RW, nama lengkap ibu kandung, nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta Terbaru! Cepat dan Mudah, Login di Eform BRI Cair Hanya Sampai Desember 2021 

Dalam mengisi data untuk usulan ini sebaiknya sesuai dengan kependudukan karena data ini akan dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil.

Data yang nantinya berhasil diusulkan akan menampilkan nama lengkap, NIK, status kesesuaian dengan Dukcapil, kesesuaian dengan pengusul dan Kartu Keluarga.

Setelah proses ini selesai maka untuk mengecek apakah data yang diusulkan berhasil menjadi penerima bansos PKH atau tidak bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Akses link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa tempat tinggal kita.

Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP serta masukkan 8 huruf kode yang tertera di kotak dan jika tidak jelas bisa klik ikon reload untuk dapatkan kode baru.

Baca Juga: Cair Hanya 5 Menit! Ini 3 Rekomendasi Pinjaman Online Langsung Cair yang Bisa jadi Pertimbangan! 

Langkah terakhir klik “Cari Data” kemudian sistem akan mencari data yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

Jika terdapat kesesuaian maka kamu adalah salah satu penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Itu dia cara daftarkan anak balita dan anak usia sekolah untuk bisa menjadi penerima bansos PKH dan cara ceknya di cek bansos.kemensos.go.id.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah