BERHENTI! Vidy Coin Resmi Delisted di Indodax, Buruan Lepas Token Vidy Sekarang Daripada Rugi Besar!

- 27 November 2021, 03:52 WIB
Ilustrasi -BERHENTI! Vidy Coin Resmi Delisted di Indodax, Buruan Lepas Token Vidy Sekarang Daripada Rugi Besar!
Ilustrasi -BERHENTI! Vidy Coin Resmi Delisted di Indodax, Buruan Lepas Token Vidy Sekarang Daripada Rugi Besar! /Pixabay/geralt /

Vidy coin sebenarnya adalah native coin atau koin yang sebenarnya dan manfaatnya sangat besar untuk alat pembayaran media-media besar.

Belakangan, Vidy coin sudah diperdagangkan di indodax dan pasar bursa crypto papan atas, tidak hanya di level nasional, bahkan level internasional.

Pendiri VICY ialah Patrick Colangelo yang merupakan sarjana lulusan Harvard University bersama dengan temannya yang merupakan mantan bankir investasi Credit Suisse, Matthew Lim.

Patrick sendiri memulai project Vidy saat dia masih aktif menjadi seorang mahasiswa. Partick saat ini adalah Presiden Forum Kewirausahaan Universitas Harvard dan Presiden Grup Ekuitas Swasta Universitas Harvard.

Baca Juga: Shiba Inu Merosot, Harga Sandbox Coin, MANA, dan EFI Alami Lonjakan 25 Persen

Sedangkan rekannya Matthew Lim adalah mantan bankir investasi. Dia berhasil mengeksekusi 8 IPOs, M&As, and Debt Issuance di Asia. Dia juga telah membantu Vidy menandatangani kesepakatan dengan sejumlah pemimpin industri di China.

Namun dalam perdagangannya untuk menambang Vidy coin ini melalui sebuah Vidy coin Cloud Mining dan ternyata ini tidak sepaket dengan Vidy Network.

Karena strategi penambangan inilah Vidy coin dianggap bermasalah dan tidak sesuai dnegan ketentuan di Indodax.

Indodax juga mengacu pada daftar hitam Satgas Waspada Investasi yang sudah dirilis. Setelah koordinasi dnegan Satgas Waspada Investasi maka Indodax resmi menghentikan PT Rechain Digital Indonesia untuk memperdagangkan Vidy coin di Indodax.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Vidy coin adalah melakukan penawaran aset crypto Vidy coin dengan cara sistem penjualan langsung atau multi level marketing tanpa izin dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x