Kemungkinan skema ponzi dilakukan saat perdagangan Vidy coin sangat besar jika mereka melakukan multi level marketing.
Karena hal inilah Vidy coin delisted dari Indodax dan bagi para pemegang aset Vidy coin di Indodax harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Mulai 30 November 2021 pukul 06.00 WIB seluruh kegiatan trading Vidy coin akan dihentikan dan jika trader masih ada yang pending order akan langsung di cancel
- Pemindahan aset Vidy coin harus segera dilakukan ke wallet pribadi karena deposit dan penarikan saldo Vidy coin akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan
- Saldo Vidy coin tetap aman selama di sistem Indodax namun seluruh member disarankan untuk memindahkan asset sebelum ditutup agar bisa melakukan trading Vidy coin di exchange lain yang masih men-list Vidy coin
Jadi dalam dunia cryptocurrency hal-hal semacam ini sangat umum terjadi karena sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi.
Meskipun Vidy coin sempat menjadi tren di Indonesia bahkan beberapa perusahaan besar juga ikut berpartisipasi tapi akhir nasib Vidy coin ternyata harus delisted di Indodax.
Baca Juga: Gopay Coin untuk Apa? Berikut Cara Mendapatkan dan Bagaimana Cara Menggunakannya
Namun trader masih bisa menggunakan Vid coin di exchange lain yang masih bisa memperdagangkan Vidy coin yaitu Liquid dan Gate.io.