UangMe Pinjol Legal, Terdaftar dan Berizin OJK, Tawarkan Bunga Ringan serta Cepat Cair!

- 5 Desember 2021, 13:03 WIB
UangMe Pinjol Legal, Resmi dan Terdaftar OJK, Tawarkan Bunga Ringan serta Cepat Cair!
UangMe Pinjol Legal, Resmi dan Terdaftar OJK, Tawarkan Bunga Ringan serta Cepat Cair! /uangme.id

PORTAL PURWOKERTO - UangMe adalah salah satu pinjol yang terdaftar dan berizin OJK 2021 dengan bunga ringan dan cepat cair.

Perkembangan bisnis pinjol kian semarak seiring respon masyarakat yang meningkat memanfaatkan jasa pinjol alias pinjaman online.

Sering kali OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pinjol legal yang resmi terdaftar dan berizin OJK agar tidak ada lagi aduan penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal.

Ada 104 pinjol yang sudah berizin dan terdaftar di OJK per 2 November 2021, salah satunya adalah UangMe.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 Terbaik Lengkap dengan Syarat Pinjam, Dijamin Aman dan Tanpa Ribet

UangMe Pendanaan merupakan aplikasi pendanaan berbasis Peer-to-Peer (P2P) dimana Anda dapat menyalurkan dana sebagai Pemberi Pinjaman (Lender) untuk membiayai pinjaman yang diajukan oleh Peminjam (Borrower) di platform UangMe.

UangMe juga memberikan tawaran untuk mendapatkan manfaat ekonomi berupa pokok dan bunga dari hasil pendanaan pinjaman Anda.

Informasi Produk:

Periode Pendanaan: 61 hari - 120 hari
Jumlah Pendanaan: Rp1 juta - Rp2 miliar
APR: 18% - 21%
Biaya tambahan: Tidak ada
Umur: 18+
Simulasi: Jika Anda mendanai Rp1 juta dengan durasi 3 bulan dan bunga sebesar 18% per tahun, dan seluruh peminjam membayar tepat waktu, maka pendanaan Anda saat jatuh tempo memperoleh bunga sejumlah Rp45.000 sehingga total manfaat ekonomi yang diperoleh menjadi Rp1.045.000

Butuh pendapatan lebih, tapi bingung mau memutar uang dimana? UangMe Pendanaan pilihan tepat solusi finansial Anda!

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x