Kesempatan Terakhir Bulan Desember! Buruan Cairkan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Cek Bukan di https //eform.bni.co.id

- 6 Desember 2021, 13:47 WIB
Kesempatan Terakhir Bulan Desember! Buruan Cairkan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Cek Bukan di https //eform.bni.co.id bpum
Kesempatan Terakhir Bulan Desember! Buruan Cairkan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Cek Bukan di https //eform.bni.co.id bpum /Dok BRI/

Banpres BPUM ini diberikan bagi mereka yang WNI yang mempunyai KTP serta usaha mikro yang paling tidak sudah berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga: Segera Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta! Pertengahan Desember 2021 Batas Akhir Pencairan

Usaha mikro ini juga harus memiliki SKU/NIB sebagai bukti kepemilikan usaha yang diterbitkan paling tidak dari Kelurahan.

Syarat Banpres BPUM UMKM ini juga harus mereka yang tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha dari perbankan (KUR).

Pelaku UMKM juga harus bukan dari golongan ASN, anggota TNI Polri, pegawai BUMN maupun BUMD.

Diharapkan mereka yang menerima banpres BPUM UMKM ini adalah mereka yang belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya agar penyebarannya merata.

Jika sudah mendaftar di Dinkop UKM masing-masing wilayah maka untuk mengeceknya bisa dilakukan di laman yang disediakan oleh bank penyalur.

Baca Juga: ARMY! Penggemar BTS Harus Tahu, Ini Fakta Army Coin yang Ditangguhkan Oleh Singapura di Bursa Exchange

Untuk yang disalurkan melalui bank BNI bisa dicek di https://banpresbpum.id sedangkan bagi yang disalurkan di bank BRI bisa dicek di https://eform.bri.co.id/bpum dan bukan di https://eform.bni.co.id/bpum.

Cek penerima banpres BPUM ini hanya memerlukan KTP yang dipakai saat mendaftar bantuan khusus UMKM ini.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x