Dan apabila melebihi batas tersebut dana BLT Subsidi Gaji yang seharusnya disalurkan, akan kembali ke kas negara.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja sebelum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Baca Juga: AYO! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja, Cek Tanda Penerima BSU di Link Berikut!
- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021
- Bukan pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa cek daftar kepenerimaan melalui bebrapa laman yang sudah disediakan pemerintah.
Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker: