3 Cara Mendaftar UMKM Secara Online Mudah Lewat HP, Hanya Modal Kuota dan Dokumen Ini

- 10 Desember 2021, 17:40 WIB
3 Cara Mendaftar UMKM Secara Online Mudah Lewat HP, Hanya Modal Kuota dan Dokumen Ini
3 Cara Mendaftar UMKM Secara Online Mudah Lewat HP, Hanya Modal Kuota dan Dokumen Ini /Freepik/

PORTAL PURWOKERTO - Cara mendaftar UMKM online lewat HP bisa dilakukan dengan mudah.

Namun perlu diketahui, bantuan UMKM yang diberikan kepada pemerintah ini hanya akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.

Selain itu, tidak semua daerah membuka pendaftaran UMKM secara online dan diakses melalui website.

Baca Juga: Link Bantuan PNM Mekar Tahap 3 di banpresbpum.id? Cek Penerima Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021

Pastikan Anda sudah mengetahui pembukaan pendaftaran UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Sebab penyaluran BLT UMKM masih akan tetap berlangsung hingga bulan Desember 2021 ini.

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahun 2021:

1. Pengusaha mikro yang memiliki KTP, SIUP atau NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: BPUM, Masih Menunggu BLT UMKM yang Cair Desember 2021? Begini Cara Mudah Cek Penerima BPUM Via E-form BRI

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x