PORTAL PURWOKERTO - Beli crypto bisa dari WhatsApp? Negara mana yang dapat mengaksesnya?
Seiring meningkatnya peminat untuk menggunakan Bitcoin, maka kebutuhan tempat transaksi yang efisien pun semakin dibutuhkan.
Saat ini, perubahan tren gaya hidup sudah semakin menjamur salah satunya transaksi bitcoin yang kian mengikuti perkembangan di era digital saat ini.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa setiap pengguna Bitcoin bisa melakukan transaksi pembelian hanya melalui WhatsApp.
Hal ini bertujuan untuk dimudahkannya para pengguna Bitcoin agar dapat membelinya secara fleksibel, mudah, dan aman.
Namun sayang, WhatsApp yang kini dilaporkan tengah melakukan uji coba fitur baru tersebut, dikabarkan baru bisa digunakan oleh sejumlah masyarakat di Amerika Serikat.
Bitcoin meroket popularitasnya adalah pada tahun 2017. Hingga saat ini, kenaikannya terus bertambah.
Pada tahun 2017, nilai Bitcoin bahkan berhasil menginjak di angka Rp221.000.000 per koin.
Baca Juga: 10 Daftar Aset Kripto ini Diprediksi Bisa Menguntungkan di Tahun 2022
Sejarah singkatnya, Cryptocurrency atau mata uang digital merupakan alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet.
Bitcoin, ethereum, litecoin, hingga dogecoin adalah contoh dari ribuan jenis uang kripto.
Uang kripto dibuat dari beberapa kumpulan kode atau disebut blockchain. Mata uang tersebut tidak memiliki bentuk fisik lantaran diciptakan dari rangkaian kode digital.
Karena itu, mata uang kripto juga tak dapat dilacak atau diduplikasi pemiliknya.
Tak hanya itu, cara penyimpanan dan penggunaannya pun berbeda dengan mata uang tradisional atau yang disebut ‘fiat’ oleh pegiat mata uang kripto. ***