Nah ciri-ciri pinjol legal OJK juga mudah sekali dikenali oleh masyarakat jadi tak perlu khawatir lagi terjebak pinjol yang ilegal.
Baca Juga: Masih Banyak yang Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Tips Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal
Yang utama tentu legalitasnya karena pinjol legal OJK tentu sudah terdaftar dan memiliki izin di OJK.
Pengurus dan alamat kantor dari pinjol legal OJK juga jelas ada dan bisa dicari keberadaannya meski kegiatannya dilakukan melalui online.
Pinjol legal OJK juga tak bisa sembarangan memberikan pinjaman meskipun syaratnya hanya KTP saja.
Pinjol legal OJK ini tetap akan memperhatikan credit score yang dimiliki calon peminjamnya, jika peminjam sudah memiliki track record buruk tentu tak akan diberikan pinjaman.
Pinjol legal OJK memberikan pinjaman biasanya sudah tertulis dengan seberapa besar bunganya, biaya layanannya bahkan denda.
Transparansi pinjaman serta bunga dan biaya lainnya ini tentu tak akan diberikan oleh pinjol ilegal jadi sangat mudah dibedakan antara legal dan ilegal.
Begitu juga dengan tenor yang diberikan oleh pinjol legal OJK akan jelas kapan waktunya dan pihak pinjol tidak akan menagih sebelum tanggal jatuh tempo.