PORTAL PURWOKERTO - Pinjol Legal terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan tenor panjang atau pendek, berikut 47 daftarnya.
Pandemi Covid-19 yang cukup lama banyak membawa imbas ekonomi pada pengusaha maupun pekerja.
Pemulihan ekonomi sepertinya membutuhkan waktu lama walaupun pemerintah banyak memberi kebijakan dan bantuan di sektor ekonomi.
Kebutuhan dana cepat memunculkan pinjol dengan aneka penawaran berupa tanpa agunan, bunga rendah, hitungan menit bisa cair dan menentukan tenor pengembalian sesuai kemampuan nasabah.
Baca Juga: Kapan Jadwal PKH Tahap 1 2022 Cair? Cek Daftar Penerima di Link Ini, Jangan Salah Klik, Bisa Gawat!
Memang pinjol berbeda dengan Bank perihal persyaratan dan suku bunga pengembalian. Jadi sebelum anda menjadi nasabah pinjol anda harus jeli membaca persyaratan yang ditawarkan.
Pinjol dengan kemudahan tanpa agunan dan bisa dalam hitungan menit langsung cair memberikan suku bunga flat harian yang diakumulasikan bulanan.
Sehingga apabila nasabah jatuh tempo angsuran dan ingkar maka beban bunga yang ditanggung menjadi kian banyak.
Dibawah ini ada 50 daftar pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, yaitu:
Baca Juga: Info PKH 2022: Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Januari 2022?
1. Danamas.
2.Investree.
3. Amartha.
4. DOMPET Kilat.
5. KIMO.
6. TOKO MODAL.
7. UANGTEMAN.
8. Duha SYARIAH
9. Invoila
10. Sanders One Stop Solution
Baca Juga: 8 Market Crypto Terbesar di Dunia, Kamu Beli Aset Kripto di Sini Gak?
11. DanaBagus
12. UKU
13. KREDITO
14. AdaPundi
15. ShopeePayLater
16. Modal Nasional
17. Komunal
18. Restock.ID
19. TaniFund
20. Ringan***