Hati-Hati Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ketahui Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Agar Tak Terjerat Hutang

- 7 Januari 2022, 16:44 WIB
Hati-Hati Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ketahui Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Agar Tak Terjerat Hutang
Hati-Hati Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ketahui Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Agar Tak Terjerat Hutang /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Salah satu cara untuk memberantas pinjol ilegal adalah dari masyarakat sendiri yang harus bisa pro aktif untuk tidak mengakses lagi pinjol ilegal.

Pada artikel ini akan diinformasikan cara membedakan pinjol ilegal dnegan pinjol legal yang harus diketahui oleh masyarakat:

- Cek daftar OJK

Ini adalah cara pertama yang wajib dilakukan untuk membedakan mana pinjol ilegal dan mana yang legal.

Cek legalitas perusahaan penyedia pinjol apakah sudah terdaftar atau tidak di website OJK www.ojk.go.id.

Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

- Unduh aplikasi hanya dari pasar resmi

Jika sudah mencari legalitas pinjol di website OJK maka selanjutnya cari aplikasinya di pasar resmi aplikasi seperti Google Play Store atau Apps Store.

Pinjol ilegal biasanya tidak ada aplikasinya di pasar resmi dan peminjam diberikan link khusus untuk mengunduhnya di sebuah website.

Pinjol ilegal juga menawarkan secara masif melalui SMS.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x