PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah daftar nama-nama pinjol resmi OJK rilis terbaru yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
Kebutuhan masyarakat akan pinjol untuk membantu memberikan hutangan saat terdesak kebutuh dana tunai kian meningkat.
Sehingga saat ini banyak sekali pinjol pinjol bermunculan menawarkan jasanya.
Menjawab kebutuhan masyarakat akan kriteria pinjol seperti bunga rendah, langsung cair, tenor panjang, tanpa agunan pun sekarang sudah ada.
Calon nasabah juga harus mengikuti himbauan pemerintah dan OJK untuk menggunakan jasa pinjol resmi saja agar tidak ada lagi kasus pengaduan tentang kerugian oleh ulah pinjol Ilegal.
Baca Juga: Selalu Dapat SMS Tawaran Pinjol Ilegal? Blokir Saja, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai
Kenapa harus pinjol resmi?
Pinjol resmi OJK sudah pasti mengikuti aturan aturan yang ditetapkan oleh OJK untuk melindungi keamanan nasabah.
Berikut ini adalah daftar nama nama pinjol resmi OJK, yaitu