Kemensos menetapkan dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu:
1. terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
2. memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan: