Ditolak Pinjol Resmi dan Pinjol Legal OJK 2022? Jangan Beralih ke Pinjol Ilegal! Ini Cara Pengajuan Disetujui

- 22 Januari 2022, 14:38 WIB
Ditolak Pinjol Resmi dan Pinjol Legal OJK 2022? Jangan Beralih ke Pinjol Ilegal! Ini Cara Pengajuan Disetujui
Ditolak Pinjol Resmi dan Pinjol Legal OJK 2022? Jangan Beralih ke Pinjol Ilegal! Ini Cara Pengajuan Disetujui /Lasti Martina

Baik itu pinjaman online yang bersifat kebutuhan seperti untuk pendidikan dan kesehatan, maupun pinjaman yang bersifat senang-senang seperti liburan atau membeli baju baru, lakukan dengan pinjol resmi dan pinjol legal.

Ada banyak pinjol resmi dan pinjol legal yang memberikan bunga rendah, tenor panjang, cepat cair dan tanpa jaminan.

Apabila pinjaman online Anda ditolak, jangan putus asa untuk mengajukan kembali dengan data yang sudah benar.

Namun ada tenggang waktu dari pengajuan yang salah ke pengajuan lainnya. Anda dapat mempelajari kebijakan tiap pinjaman online untuk hal ini.

Baca Juga: Shiba Inu Coin, Harga dan Potensi Kenaikan di Tahun 2022 yang Sangat Dinantikan Shib Army

Pastikan juga apabila telah berhasil mendapatkan pinjaman online, untuk melakukan pembayaran sesuai waktunya agar pada lain kesempatan rekam jejak pinjaman Anda terlihat bagus.

Pinjaman online dikenal juga sebagai peer to peer lending atau P2P. Artinya dana yang digunakan untuk peminjaman berasal dari nasabah yang meminjamkan.

Kinerja peer to peer lending mengalami pertumbuhan positif di 2021 dengan jumlah nasabah peer to peer lending naik 68,15 persen

Baca Juga: CEK Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Cuma Modal KTP, Dana Cair Langsung ke Rekening!

Ini berarti ada kenaikan dari 43,56 juta nasabah pinjaman online menjadi 73,25 juta nasabah.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah