Pinjaman Online Tanpa Bunga dan Langsung Cair, Adakah? Cek Dulu Deretan Pinjol Legal Ini

- 11 Februari 2022, 14:14 WIB
ilustrasi pinjaman online. Pinjaman Online Tanpa Bunga dan Langsung Cair, Adakah? Cek Dulu Deretan Pinjol Legal Ini
ilustrasi pinjaman online. Pinjaman Online Tanpa Bunga dan Langsung Cair, Adakah? Cek Dulu Deretan Pinjol Legal Ini /unsplash.com/Thowfiqu Barbhuiya/

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online tanpa bunga menjadi hal yang dicari warganet saat ini.

Sayangnya jika Anda mencari pinjaman online tanpa bunga, hal ini sangat mustahil ditemukan.

"Pinjaman online atau pinjol itu punya risiko yang tinggi karena memberikan pinjaman tanpa tatap muka. Jadi pasti bunganya akan lebih tinggi dari bank konvensional," ujar Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi dalam podcast Ngobras Bakul Peso yang diunggah pada 22 Januari 2022.

Meski demikian, bunga pinjaman online yang legal kini lebih bervariasi. Beberapa diantaranya menawarkan bunga sekitar 0,5 persen.

Baca Juga: Pinjol Berizin OJK, Cek Penawaran Bunga Rendah dan Cepat Cair

Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan aturan terkait bunga pinjaman online maksimal hanya 0,8 persen per harinya.

Bagaimana jika sudah macet dan tak bisa membayar pinjaman online?

Riwin memberikan salah satu solusi, salah satunya lakukan negosiasi dengan pihak pinjaman online.

"Kalau tidak sanggup membayar, jangan kemudian menambah pinjaman lagi. Tapi lakukan negoisasi dengan pihak pinjol," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah