Jenis KPR Rumah Terpopuler di Indonesia, Cek Informasi Lengkapnya!

- 2 Maret 2022, 21:13 WIB
Jenis KPR Rumah Terpopuler di Indonesia, Cek Informasi Lengkapnya!
Jenis KPR Rumah Terpopuler di Indonesia, Cek Informasi Lengkapnya! /pexels/@Dominika Roseclay

PORTAL PURWOKERTO - Saat ini akses untuk membeli rumah sangatlah mudah. Anda dapat membeli rumah dengan cara kredit. Sistem pembelian rumah dengan cara kredit dikenal dengan istilah KPR.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah dapat dijadikan opsi bagi Anda yang ingin segera memiliki hunian.

Sistem KPR tentunya berbeda dengan sistem bayar tunai. Sistem pembelian rumah dengan cara tunai, tentunya harus membayar secara keseluruhan harga rumah yang akan dibeli.

Sedangkan menggunakan sistem KPR, Anda hanya diwajibkan membayar DP rumah terlebih dahulu sebagai salah satu tahapan awal memulai KPR.

Di Indonesia, banyak sekali jenis KPR yang ditawarkan. Beragam pilihan tersebut harus Anda pahami terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan cara KPR.

Baca Juga: Jenis KPR Rumah Terpopuler di Indonesia, Cek Informasi Lengkapnya!

Berikut ini merupakan beberapa jenis KPR yang populer di Indonesia yang dirangkum dari

1. KPR Konvensional atau KPR Non Subsidi

KPR konvensional atau KPR non-subsidi merupakan salah satu KPR paling populer di Indonesia.

Banyak Sekali Bank yang menyediakan layanan KPR jenis ini. Bank tersebut menawarkan persyaratan dan bunga yang berbeda-beda. Tingkat suku bunga yang ditetapkan pada KPR konvensional biasanya mengacu pada BI Rate.

Untuk masa pinjaman KPR konvensional biasanya berkisar 5 hingga 25 tahun. KPR ini biasanya diajukan oleh masyarakat kelas menengah.

Baca Juga: 5 Tips Sebelum KPR Rumah Pertama, Kaum Milenial Wajib Paham!

2. KPR Bersubsidi

KPR bersubsidi merupakan salah satu program Pemerintah yang memiliki suku sangat rendah. Selain itu KPR bersubsidi juga diklaim bebas dari pajak.

Untuk KPR bersubsidi ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Salah satu syarat KPR bersubsidi yaitu Anda harus memiliki gaji kurang dari Rp 8 juta.

3. KPR Syariah

KPR syariah merupakan KPR yang mengacu pada aturan agama Islam. Transaksi KPR ini menggunakan prinsip akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa).

Baca Juga: Syarat KPR BTN Bersubsidi, Begini Cara Mudahnya!

Konsep simpelnya, KPR syariah akan membayar lunas rumah yang Anda inginkan. Kemudian Anda tinggal mencicil kepada bank dengan masa cicilan yang telah disepakati. Biasanya masa cicilan pada KPR syariah bisa mencapai 15 tahun.

Demikian informasi mengenai jenis KPR terpopuler di Indonesia. Selain itu, masih ada beberapa jenis KPR lainnya seperti KPR Pembelian, KPR Refinancing atau KPR Multiguna, KPR Take Over, KPR Angsuran Berjenjang, dan KPR Duo.***

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x