PORTAL PURWOKERTO - Simak 5 daftar pinjol modal KTP, pinjol cepat cair, legal, resmi OJK 2022.
Kabar penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal rupanya membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khawatir akan banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman tersebut.
Beberapa bulan lalu, OJK yang bekerjasama dengan kepolisian getol melakukan penggerebekan di beberapa layanan pinjol ilegal.
Namun meningkatnya kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu alasan bagi sebagian orang yang akhirnya menggunakan layanan pinjaman dana di lembaga peminjaman, terlebih disaat pandemi melanda.
Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go.id Cek Penerima BLT 2022, Bansos Rp300 Ribu Siap Cair
Oleh karena itu, OJK tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tak kembali terjerat pinjol ilegal.
Menindaklanjuti hal tersebut, OJK memberikan beberapa panduan dengan harapan masyarakat dapat lebih teliti dalam memilah-milah antara pinjaman online ilegal dan legal.
Melalui website resminya, OJK memposting daftar aplikasi perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK pada tahun 2022 ini, agar masyarakat tak terjebak pinjol ilegal, sebagai berikut:
1. EasyCash
Fitur:
- 3 Menit Periksa Kelayakan