PORTAL PURWOKERTO – Cara tracking JHT BPJS Ketenagakerjaan, cek online status klaim dengan KTP gampang dan cepat.
Kini masyarakat yang mengajukan klaim JHT bisa memantau sampai mana status klaim JHT.
Cara tracking JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan gampang dan cepat dengan langkah-langkah yang akan dijelaskan di artikel ini.
Jika peserta yang sudah melakukan pengajuan klaim tapi masih harus menunggu bisa cek secara mandiri sudah sampai mana status klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Cara tracking JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui juga bahwa masyarakat yang bisa mengajukan klaim JHT harus memenuhi ketentuan seperti:
- Sudah memasuki usia pensiun yaitu 56 tahun
- Peserta mengundurkan diri dari pekerjaannya
- Peserta berhenti bekerja atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)