Bantuan Subsidi Upah Segera Cair, Ini Link Pendaftaran BSU 2022 disertai Caranya

- 9 April 2022, 13:55 WIB
ttps://account.kemnaker.go.id/register
ttps://account.kemnaker.go.id/register /Ramy Muhamad Gufron/PIXABAY/stevepb

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta dapat Bantuan Rp1 Juta, Begini Cara Daftar BSU 2022

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Jika syarat diatas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran.


Berikut langkah dan Cara daftar BSU 2022 :

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah