PORTAL PURWOKERTO - Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 ribu, informasi lengkap kriteria, cara cek penerima dan lokasi pengambilan.
BLT Minyak Goreng yang diberikan pemerintah sebesar Rp300 ribu sudah mulai dicairkan di beberapa daerah bulan April ini.
Sebelum mendapatkannya, simak informasi lengkap kriteria, cara cek penerima dan lokasi pengambilannya.
BLT Minyak Goreng diberikan secara tunai pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300 ribu, Via Cekbansos.kemensos.go.id. Anda Termasuk?
BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada Rp23 juta penerima yang terdiri dari 20,5 juta penerima BNPT dan PKH serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Dilansir Portal Purwokerto dari Antara News, BLT Minyak Goreng sudah cair pada 12 April 2022 di lima wilayah ini, yakni Kota Solo, Kabupaten Pandeglang, Kota Palangkaraya, Kota Cirebon dan Provinsi Bengkulu.
KPM penerima BLT Minyak Goreng juga akan mendapatkan bonus berupa BPNT Rp200 ribu.
Sehingga total bantuan yang diterima KPM sebesar Rp500 ribu secara tunai.
Baca Juga: Jelang Lebaran Bansos PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair! Cek Syarat dan Cara Daftar PKH 2022