Bisa Cair April Ini Rp3 Juta untuk Bumil, Bansos PKH Tahap 2, Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id

- 19 April 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil. Bisa Cair April Ini Rp3 Juta untuk Bumil, Bansos PKH Tahap 2, Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Ibu Hamil. Bisa Cair April Ini Rp3 Juta untuk Bumil, Bansos PKH Tahap 2, Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id // Pexels/ Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira, cair April Ini Rp 3juta untuk Ibu Hamil/Nifas, melalui program Bansos PKH Tahap 2, langsung Login cekbansos.kemensos.go.id,

Pemerintah masih menggelontorkan dana bantuan Bansos PKH tahap 2 melalui kementerian sosial, langsung login cekbansos.kemensos.go.id,

Program Bansos PKH tahap 2 cair April ini yang akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak Rp 28, 7 triliun.

Segera cek kepesertaan anda melalui login di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima PKH Tahap 2 Cair April 2022? Segera cek di cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan dikeluarkannya dana Bansos PKH tahap 2 salah satunya untuk mengurangi angka kemiskinan masyarakat.

Program bantuan sosial PKH diberikan oleh pemerintah secara terus-menerus tidak karena pandemic.

Tentunya bahwa penerima program PKH sudah terdata di DTKS/ Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bulan April ini PKH tahap 2 akan cair dan untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 2 Banyak yang Tidak Cair? Simak, Alasan dan Golongan Apa Saja yang TERLARANG Dapat PKH

Untuk ibu hamil atau nifas bisa mendapatkan bantuan dana sebanyak Rp 3.000.000 per tahunnya.

Untuk informasi lebih jelas simak keterangan keterangan dibawah ini.

Pemerintah menganggarkan besaran bantuan PKH 2022 berdasarkan kriteria, yaitu:

1. Ibu hamil atau nifas bisa mendapatkan dana sebesar Rp 3.000.000 per tahunnya.

Baca Juga: Cek Bansos 600 Ribu! Kapan Pencairan PKH 2022 Tahap 2? Berikut Cara Mengetahui Penerima Bantuan Lewat HP!

2. Untuk anak usia dini dari 0 sampai 6 tahun bisa mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun.

3. Untuk strata SD atau sederajat akan menerima Rp 900.000 per tahun.

4. Untuk strata anak SMP atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Untuk strata anak SMA atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Untuk penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Untuk usia lansia atau lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: CEK Bantuan Kemensos go id Program PKH, Cek KTP Sekarang! Siap Cair Jika Termasuk Golongan Ini!

Segera cek kepesertaan anda di
cekbansos.kemensos.go.id,

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH cekbansos.kemensos.go.id,

1. Login di cekbansos.kemensos.go.id,

2. Masukkan alamat lengkap berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/ kelurahan.

3. Isi nama sesuai nama di KTP.

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak box captcha pada kolom

6. Apabila kode huruf tidak jelas klik reload untuk mendapatkan kode baru

7. Klik cari data kemudian data pencarian muncul di laman
cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH bisa mengajukan atau memberikan usul penerima bantuan dengan cara tersebut di bawah ini.

Baca Juga: Pengumuman PKH Hari Ini 2022: Tahap 2 Cair Bulan April 2022? Ini Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos


Cara mendaftar sebagai penerima bantuan:

1. Langsung donlot aplikasi cek bansos.

2. Login dan klik menu daftar usulan.

3. Pemilih agung bisa menambahkan usulan untuk mendaftarkan dirinya atau mengusulkan orang lain dengan cara klik tambah usulan.

4.Jika data usulan berhasil maka akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian dukcapil sesuai pada wilayah pengusul pada kartu KK.

5. Jika pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status samadengan 1 KK.

Baca Juga: KLIK Cekbansos Kemensos go id 2022 Tahap 1, REJEKI RAMADHAN untuk 7 Golongan yang akan Dapat PKH!

6. File yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

7. Jika yang diinput adalah NIK sesuai dengan data dukcapil akan muncul menu" pilih bansos"

8. Kemudian pendaftar menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Semoga ulasan diatas bermanfaat.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah