Cara Cek Daftar Penerima dan Daftar BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

- 19 April 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi - Cara Cek dan Daftar BLT Minyak Goreng
Ilustrasi - Cara Cek dan Daftar BLT Minyak Goreng /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat dan pedagang gorengan. Berikut cara mendaftar BLT minyak goreng.

Berapa besaran BLT minyak goreng yang akan didapatkan? Yaitu sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni 2022.

Pencairan BLT minyak goreng ini bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yakni bantuan Sembako.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 ribu, Info Lengkap Kriteria, Cara Cek Penerima dan Lokasi Pengambilan

Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam sekali pencairan.

Dengan rincian BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022, sedangkan untuk bantuan Sembako yaiitu Rp200 ribu pada periode Mei 2022.

Dikutip dari kemensos.go.id, 11 April 2022, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, mengatakan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

BLT minyak goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. 

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300 ribu, Via Cekbansos.kemensos.go.id. Anda Termasuk?

Untuk mendaftar menjadi penerima BLT minyak goreng, haruslah memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng yaitu termasuk dalam BPNT, peserta PKH, ataupun pedagang gorengan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x