Simak Persyaratan Mendapat BLT UMKM 2022 Rp600.000, Segera Lengkapi!

- 19 April 2022, 19:39 WIB
Simak Persyaratan  Dapat BLT UMKM 2022 Rp600.000, Segera Lengkapi!
Simak Persyaratan Dapat BLT UMKM 2022 Rp600.000, Segera Lengkapi! /Pexels/Karolina Gabrowska

Baca Juga: BLT UMKM Cair April 2022? Jangan Senang Dulu, Golongan Ini Tak Bakal Bisa Cairkan Bantuan ke Rekening BRI

Penerima BLT UMKM Rp600 ribu dapat mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Kriteria Penerima Bantuan UMKM

- WNI (Warga Negara Indonesia)

- Punya KTP Elektronik;

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Panduan Daftar UMKM Online, Syarat Wajib BPUM BRI dan BNI 2022, Linknya Ada Disini

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah