Akses pinjaman uang ke pinjaman online pun tergolong mudah dan hanya membutuhkan KTP sebagai data utama.
Nah, yang terpenting mengambil pinjaman uang ke penyedia pinjaman berupa pinjaman online adalah yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: 50 Aplikasi Pinjaman Online OJK Resmi dan Legal, Bekal Lebaran dan Tambahan Modal Usaha Kuliner
Pinjaman online yang memberikan pinjaman uang dan bunga serta biaya admin yang masuk akal adalah hal yang harus diperhatikan.
Memilih pinjaman uang dari pinjaman online yang terdaftar di OJK adalah keharusan, karena OJK memberikan jaminan keamanan kepada peminjam.
Simak berikut pinjaman online yang memberikan pinjaman uang yang yerdaftar di OJK dan memiliki surat izin resmi:
1. Dompet Kilat
Pinjaman uang dari Dompet Kilat menyediakan bantuan pelunasan hutang, kredit motor, modal wirausaha, biaya pengobatan, biaya hidup hingga biaya pernikahan.
Dompet Kilat sebagai pinjaman uang menawarkan plafon pinjaman hingga Rp2 juta dengan tenor pinjaman sampai 30 hari. Bunga yang ditawarkan sebesar 0,1 persen per hari.