Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja!

- 22 April 2022, 16:24 WIB
Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja!
Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja! /Maria Nofianti |PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online ilegal semakin merajalela, apa yang membedakannya dengan pinjaman online legal?

Berikut sekilas mengenai pinjaman online ilegal yang banyak menawarkan jasa melalui sosial media, SMS dan juga pesan WA.

Pinjaman online ilegal biasanya mengirimkan pesan secara acak pada nomor ponsel, tanpa diketahui sumbernya.

Baca Juga: 18 Aplikasi Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK, Tanpa Jaminan Langsung Transfer Ke Rekening Pribadi!

Iming iming pinjaman online ilegal yang biasanya ditawarkan adalah proses pencairan yang cepat dan juga mudah.

Namun tentu saja, pinjaman online ilegal tak memberikan jaminan keamanan terhadap nasabahnya sepertihalnya yang diberikan oleh pinjaman online OJK.

Masyarakat yang mengambil pinjaman online ilegal, biasanya juga tidak memahami apakah pinjaman online tersebut legal atau tidak.

Baca Juga: MAU Pinjaman Online Bunga Rendah yang Tak Lakukan Teror Saat Menagih? Simak Daftar Pinjol OJK Berikut!

Mengingat kebutuhan ekonomi yang mendesak dan penyedia pinjaman online ilegal memanfaatkan kondisi tersebut.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x