Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja!

- 22 April 2022, 16:24 WIB
Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja!
Pinjaman Online Ilegal, STOP Merajalela! Mending Ambil Pinjaman Resmi dan Legal yang Pasti Pasti Saja! /Maria Nofianti |PORTAL PURWOKERTO

Alangkah baiknya jika ingin meminjam uang kepada pinjol atau pinjaman online, ambillah kepada pinjaman online yang resmi dan legal OJK.

Baca Juga: OH NO!! Ditagih Pinjaman Online Lewat WA, Maaf Kontak Bocor Mohon Diabaikan Saja!

Untuk menambah informasi, berikut beberapa pinjaman online resmi OJK yang terdaftar secara resmi dan memiliki surat izin.

1. UangMe

UangMe merupakan salah satu aplikasi pinjaman online bunga rendah yang memberikan akses layanan finansial berbasis teknologi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Fitur umum aplikasi UangMe adalah tanpa agunan, dengan dokumen pribadi saja, Anda sudah bisa mengajukan pinjaman. 

UangMe bukanlah pinjaman online ilegal, jadi dapat menjadi salah satu referensi bagi yang mencari pinjol legal. 

Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK! Cocok untuk Mahasiswa! Limit Besar, Tenor Panjang!

Keamanan data dan privasi Anda terjamin karena UangMe sudah memiliki sertifikasi ISO 27001.

Plafon pinjaman online bunga rendah di UangMe mulai dari Rp400 ribu hingga Rp4 juta, dengan tenor pinjaman mulai dari 91 hingga 120 hari.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah