Pinjol OJK 2022 Legal, Terbaru, Aman Tanpa Agunan, Rekomendasi Bekal Mudik Lebaran

- 24 April 2022, 15:31 WIB
Pinjol OJK 2022 Legal, Terbaru, Aman Tanpa Agunan, Rekomendasi Bekal Mudik Lebaran
Pinjol OJK 2022 Legal, Terbaru, Aman Tanpa Agunan, Rekomendasi Bekal Mudik Lebaran /Maria Nofianti |PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO - Pinjol OJK 2022 legal, terbaru, aman tanpa agunan, rekomendasi bekal mudik lebaran.

Pemudik lebaran tahun 2022 ini, diprediksi akan meningkat setelah 2 tahun pandemi yang melanda dunia hingga membatasi mobilitas masyarakat.

Memasuki H-7, berbagai fasilitas transportasi mulai dari darat, udara hingga lautan telah dipadati oleh pemudik

Hal tersebut tak menutup kemungkinan sebagian besar masyarakat mencari dana bantuan darurat salah satunya dengan layanan pinjaman online.

Baca Juga: Cara Cek Status Pinjol Lewat Whatsapp OJK, Legal atau Ilegal? Ini Balasannya

Kehadiran pinjaman online memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana darurat ketika dibutuhkan.

Berbagai dilakukan masyarakat guna menyambut perayaan Idul Fitri tahun 2022, dengan keluarga, salah satunya tradisi pulang ke kampung halaman.

Tak sedikit masyarakat yang mudik pasti membawa buah tangan atau oleh-oleh untuk kerabat di kampung halaman dengan menggunakan layanan pinjaman online.

Layanan yang akrab disebut pinjol ini merupakan sistem peminjaman uang secara online.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah