Informasi yang sudah diketahui terkait BSU 2022 ini adalah syarat pekerja penerima terdiri dari dua yaitu terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan upah yang diterima kurang dari Rp3,5 juta.
Demikian informasi pencairan BSU 2022 jelang H-3 Lebaran dan 4 status penerima BLT Subsidi Gaji 2022.***