Bingung Mencari Cara Menghapus Data Pinjol? Berikut 4 Cara Menghapus Data Pinjaman Online Secara Aman

- 11 Mei 2022, 17:24 WIB
Bingung Mencari Cara Menghapus Data Pinjol? Berikut 4 Cara Menghapus Data Pinjaman Online Secara Aman
Bingung Mencari Cara Menghapus Data Pinjol? Berikut 4 Cara Menghapus Data Pinjaman Online Secara Aman /Instagram.com/@indonesiabaik

Jika Anda tetap mendapatkan penagihan setelah hutang Anda terlunasi, maka Anda dapat menyampaikan kronologis dari kejadian tersebut.

Jangan lupa untuk menyerakan bukti yang menyatakan bahwa hutang Anda telah dilunasi.

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Langkah terakhir dari cara menghapus data pinjol Anda adalah dengan melaporkan ke OJK. Langkah ini dapat Anda lakukan jika Anda merasa terancam atas penagihan hutang yang telah Anda lunasi.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK 2022 Cepat Cair dengan Bunga Rendah, 3 Pinjaman Online Ini Juga Tawarkan Tenor 12 Bulan

Anda dapat menyampaikan laporan Anda ke OJK melalui beberapa platform berikut:

• Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

• Alamat email OJK di [email protected].

• WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

• Kontak resmi OJK di nomor 157.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah