TERBARU! 100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Jangan Ajukan Pinjaman Online, Berbahaya

- 24 Mei 2022, 12:52 WIB
TERBARU! 100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Jangan Ajukan Pinjaman Online, Berbahaya
TERBARU! 100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Jangan Ajukan Pinjaman Online, Berbahaya /Instagram ojk/

Berikut daftar nama dari 100 pinjol ilegal yang diblokir, berdasarkan rilis OJK per 21 Mei 2022:

1. Karya Utama Finance

2. CashCashNow – Pinjaman Online

3. Pinjaman Online – Kilat Rupiah

4. Go Uang – Pinjaman Online

5. Pinjam TunaiPinjaman Online

6. Dana ImpianPinjaman online

7. Pinjaman UangOnline Kredit Dana Tunai

8. Rupiah Ku – Pinjaman Online

9. Aman Dana Pinjaman Uang Tunai

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah