6 Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK Terbaru

- 16 Juni 2022, 14:35 WIB
6 Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK Terbaru
6 Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK Terbaru /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak 6 daftar pinjaman online resmi yang sudah diawasi atau terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Dengan kemudahan teknologi, masyarakat yang membutuhkan dana cepat bisa memanfaatkan pinjaman online resmi yang sudah terdaftar di OJK.

Penyedia pinjaman online ilegal atau yang tidak terdaftar di OJK biasanya rentan terjadi penipuan atau masalah biaya bunga yang terlalu tinggi.

Karena itu, lebih baik memilih pinjaman online resmi yang sudah terdaftar di OJk supaya lebih aman.

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair, Hati-Hati Bisa Bahaya. Cek Daftar Pinjol Ilegal yang WAJIB Dihindari Berikut Ini

Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru:

1. Danamas

Perusahaan penyedia layanan pinjaman online resmi pertama yang terdaftar di OJK adalah aplikasi Danamas.

Perusahaan ini dikelola oleh Sinarmas Financial Service yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin membangun usaha mikro.

2. Indodana

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x