Pinjaman Akulaku Apakah Aman? Simak Inilah Pinjaman Online yang Legal dan Diawasi OJK

- 21 Juni 2022, 06:01 WIB
Pinjaman Akulaku Apakah Aman? Simak Inilah Pinjaman Online yang Legal dan Diawasi OJK
Pinjaman Akulaku Apakah Aman? Simak Inilah Pinjaman Online yang Legal dan Diawasi OJK /Yumi karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman Akulaku apakah aman? Pinjaman online Akulaku diketahui terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akulaku merupakan salah satu pinjol yang cukup populer di Indonesia.

Jangan lupa, pastikan tagihan Anda dibayar dengan tertib dan tidak menunggak agar terhindar dari denda.

Sebab jika terlambat, Anda akan mendapat tagihan terus menerus dari Akulaku.

Baca Juga: Apakah Aplikasi Akulaku Resmi? Simak Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK 2022 Berikut

Jika Anda masih ragu dengan legalitas dari pinjaman online, lakukan pengecekan secara mandiri.

Saat ini OJK menyediakan nomor whatsapp yang akan menjawab langsung legalitas dari pinjaman online yang ingin Anda cari.

Untuk mengetahui apakah pinjaman online yang dimaksud aman dan terdaftar OJK, maka langkahnya sebagai berikut ini:

1. Simpan kontak OJK di nomor 081 157 157 157

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x