50 Daftar Pinjaman Online Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Cek Di Sini

- 19 Juni 2022, 13:18 WIB
50 Daftar Pinjaman Online Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Cek Di Sini
50 Daftar Pinjaman Online Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Cek Di Sini /Benjamin Dada/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Simak 50 daftar pinjaman online ilegal per April 2022 yang ditutup oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

OJK kembali mengumumkan daftar nama perusahaan pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian.

Melalui keterangan tertulis laman Satgas Waspada Investigasi, OJK kembali menemukan kurang lebih ada 50 daftar pinjaman online ilegal.

Dengan begitu, sejak tahun 2018 sampai dengan bulan April 2022 jumlah pinjaman online ilegal yang sudah ditutup OJK menjadi 3.988 pinjol ilegal.

Baca Juga: Sudah Lunas Tapi Masih Ditagih? Simak 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Bisa Dilakukan Agar Tidak Ditagih Lagi

Lebih lengkapnya, berikut 50 daftar pinjaman online ilegal yang ditutup OJK dan wajib dihindari.


1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)

2. CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)

3. Pinjaman Online - Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x