Pinjaman Online Lewat SMS, Ini Kata Kepala OJK Purwokerto, Cara Laporkan Pinjol Ilegal

- 16 Juni 2022, 15:00 WIB
Pinjaman Online Lewat SMS, Ini Kata Kepala OJK Purwokerto, Cara Laporkan Pinjol Ilegal
Pinjaman Online Lewat SMS, Ini Kata Kepala OJK Purwokerto, Cara Laporkan Pinjol Ilegal /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO –  Anda dapat tawaran pinjaman online lewat SMS? Ini kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

Simak juga cara melaporkan pinjol ilegal dan bahaya yang bisa mengancam Anda jika menggunakan layanan pinjaman online di luar OJK.

Pada 14 Juni 2022, tim Portal Purwokerto mendapatkan dua SMS dari nomor tidak dikenal yang berisi tawaran pinjaman online.

Baca Juga: 6 Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK Terbaru

SMS tawaran pinjaman online
SMS tawaran pinjaman online Tangkapan layar

Berikut isi SMS tersebut:

Silahkan download, jumlah pinjaman sampai 10 juta. Dapat dicicil 4 kali or bunga 50 persen,”

Pada waktu yang hampir bersamaan datang SMS kedua yang berisi:

Selamat! Kamu bisa mendapatkan pinjaman segera dengan jumlah sampai dengan 20 juta. Lengkapi daya diri kau dan segera ajukan,"

Kedua SMS yang mengatasnamakan pinjaman online tersebut juga menyertakan link atau tautan untuk mengakses layanan itu.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x